it's about me..it's about my BLOG..

Selasa, 03 April 2012

On 02.35 by Ragun Blog in    No comments
Banyak diantara kita mungkin sampai saat ini bingung bagimana sih cara membuat paspor yang mudah dan murah?

Dan ternyata itu gampang, kita tidak perlu lagi bolak-balik memakan banyak waktu. Dan disini saya akan sedikit memberikan saran dan tips bagaimana caranya membuat paspor cuma dengan biaya murah dan tepat waktu

Hal yang terpenting sekarang itu membuat paspor bisa dilakukan di seluruh kantor imigrasi manapun di Indonesia, pastinya tanpa memandang status domisili KTP kalian ibarat contoh saya buat Paspor di Kantor imigrasi Jakarta Timur padahal KTP saya masih domisili Bekasi so..sejauh ini fine-fine aja kok.

Ada dua cara untuk mendaftar yaitu cara manual dan online (kebanyakan yang manual untuk pembuatan E-Passpor dan Online pembuatan paspor biasa).

Apabila ingin mengurus paspor secara online maka anda harus mengunjungi situs http://www.imigrasi.go.id dan melakukan pengisian data online terlebih dahulu, kemudian baru mendatangi kantor imigrasi.

BAGAIMANA CARA MENGAJUKAN PERMOHONAN PASPOR SECARA ON-LINE ?           
Proses pengajuan pembuatan paspor secara online melalui website www.imigrasi go.id adalah sebagai berikut :

1.        Sebelumnya anda harus menscan dokumen sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan dalam format image (*.jpeg, *.gif, *.bmp, dan ukuran tidak lebih dari 2MB) inget ya di SCAN bukan di COPY

2.       Ketik address website imigrasi “www.imigrasi.go.id“ pada browser anda (disarankan menggunakan mozzilla firefox) supaya POP-UPnya enak broo

3.        Kemudian pilih menu “LAYANAN PASPOR ONLINE”

4.       muncul 2 (dua) menu antara lain “PRA PERMOHONAN yang berfungsi untuk melakukan pengisian form permohonan SPRI/paspor dan “STATUS PERMOHONAN untuk melakukan ricek/trace terhadap status permohonan.

5.       halaman informasi pemohon, isi formulir yang tersedia, dan hal yang perlu diperhatikan adalah   “KOLOM KANIM” yang merupakan tempat tujuan pembuatan paspor contoh : pilihan>Kanim Jakarta Timur, proses pembuatan paspor ditujukan di kantor Imigrasi Jakarta Timur> lanjutkan proses (Recommended nih karena deket rumah saya hehe)

6.         halaman alamat pemohon, isi formulir yang tersedia > lanjutkan proses

7.        Halaman pengisian dokumen/upload data > lanjutkan sampai dengan proses submit terakhir

Simpan nomor registrasi sebagai bukti permohonan secara on-line.

Yang perlu dicatat saat pengisian online adalah anda harus memilih Kanim (kantor imigrasi) yang mana yang anda pilih, bila anda memilih di Jakarta Timur, maka anda harus memproses dokumen di Jakarta Timur. Apabila anda membawa ke kantor di Jakarta Pusat maka itu pasti akan ditolak! yang jelas pengajuan secara Online lebih mudah tetapi karena masyarakat indonesia banyak yang gaptek saya aja waktu ngurus ginian bapak-bapak sebelah saya bilang "oh bisa Online ya?"

Siapkan dokumen fotocopy berikut :

    KTP (fotocopy harus dalam kertas A4, jangan dipotong!) dan KTP asli harus dibawa saat pendaftaran.
    Kartu Keluarga
    Akte Kelahiran / Ijasah
    Bukti pendaftaran online (apabila memilih cara online)
    Surat Sponsor perusahaan asli (apabila anda bekerja pada satu perusahaan)

Pastikan dokumen anda lengkap dan memenuhi syarat, beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu meliputi :

    Pastikan status pekerjaan yang anda input dalam surat permohonan serupa dengan status di kartu keluarga dan ktp, (kalau saya Mahasiswa dong masih) haha karena jika tidak maka diperlukan surat pernyataan dari kelurahan mengenai status pekerjaan anda saat ini.

Setelah itu bawa dokumen diatas ke Kanim yang dituju. Langkah di hari pertama, membeli satu paket (Surat pernyataan permohonan (ambil di loket lantai 2), dan Map (INGAT! ini PENTING BELI MAP DAHULU sebelum mengabil surat permohonan harganya satu map 5000 saja padahal kayanya di abang fotocopy ga semahal itu sih *TANYA KENAPA??* Cek KTP  dan isi formulir permohonan.) , siapkan juga materai untuk surat pernyataannya atau bisa dibeli di tempat fotocopy terdekat. Perlu diperhatikan di atas map dan beberapa formulir tertera nama Kanim tersebut. Misal Jakarta Timur, apabila anda membawa map tersebut ke Jakarta Barat maka anda diharuskan membeli map baru di Jakarta Barat. Sayangkan, jadi pastikan pilihan anda.

Mengantri untuk pendaftaran, ini adalah proses yang membutuhkan waktu lama mengingat antrian yang cukup panjang. Antara proses manual dan online dibedakan loketnya (that's it). Saran saya pilih yang online saja karena jumlah antrian lebih sedikit. Tambahan pada saat artikel ini dibuat Kanim hanya menerima pendaftaran sampai jam 11 siang (penjelasannya adalah karena mereka tidak cukup waktu untuk menyelesaikan dokumen seharian, maka harus dibatasi).

Setelah berkas di verifikasi dan berhasil disetujui anda diberikan lembar jadwal wawancara. Tertera sekitar 3 atau 4 hari kemudian. Sebaiknya datang pada waktu dan jam yang sudah ditentukan di lembar jadwal wawancara. kalau saya datang jam 07.00 pas sampai atas saya dapet no.2 dan ternyata petugasnya bilang "mau wawancara hari ini apa besok?" yaudah akhirmya saya bilang hari ini dan dia kasih saya nomor antrian jam 14.00 nah, nah berhubung saya pinter (sombong) haha jadi saya balik (main dulu cuci mata) dan jam 14.00 lebih saya balik lagi deh rada telat gara-gara macet dan yaaap nunggu berapa menit saya di panggil dan wawancara.

- untuk wawancara dan bawa dokumen asli dari berkas-berkas fotocopy point 1-3 diatas.

- Serahkan bukti wawancara ke loket yg ditentukan.

- Lakukan pembayaran paspor, photo dan sidik jari sebesar Rp. 270.000,- untuk yang 48 halaman. Perlu diketahui saat ini paspor yang 24 halaman hanya sebesar Rp. 50.000,- namun menurut petugas hanya diperuntukkan bagi calon TKI saja.

- Antri untuk ambil photo dan sidik jari anda.

- Tunggu wawancara sesuai nomer antrian anda dan lakukan wawancara di tanyainnya simple kok "udah punya cewe belum?" "udah makan belum?" "twitternya apa?" hahahaa yaa ga lah

cuma di tanya "mau untuk apa buat paspor?" "rencana keluar negeri kemana? kapan?" gitu-gitu aja kok simple kecuali bapak-bapak loket samping saya yang mau buat paspor cewek cantik jadi agak di lama-lamain huhh!

- kalau diterima maka anda akan diberikan surat pengambilan paspor di hari yang ditentukan klo saya dapet balik hari Jum'at saya daftar hari Selasa jadi berapa hari tuh?


Nah selesai, langkah akhir tinggal datang kembali setelah melewati hari yang ditentukan untuk mengambil paspor, dan selamat anda telah berhasil menyelesaikan prosedur pembuatan paspor! Total biaya yang dikeluarkan untuk mengurus pasport adalah sekitar Rp. 282.000,- saran sih kalau ambil paspor di atas jam 13.00 karena biasanya lebih cepet..


ok sedikit saran dari saya semoga membantu..let's Backpaker :)